Fungsi Majelis Perwakilan Kelas
Juli 19, 2020Secara umum, Majelis Perwakilan Kelas (MPK) memiliki fungsi legislator, fungsi aspirator, fungsi supervisor, fungsi korektor, dan fungsi advisor.
- Legislator. Artinya MPK berfungsi menetapkan ketetapan-ketetapan sebagai landasan Program Kerja Pengurus OSIS.
- Aspirator. Artinya MPK berfungsi sebagai wadah penampung aspirasi siswa-siswi yang ada di ruang lingkup sekolah itu sendiri juga memberikan aspirasi kepada Pengurus OSIS untuk dijadikan Program Kerja.
- Supervisor. Artinya MPK berfungsi sebagai peninjau secara langsung pelaksanaan program kerja OSIS sesuai aturan yang termaktub dalam AD ART
- Korektor. MPK berfungsi sebagai pengkaji atau evaluator setiap kinerja OSIS sesuai dengan aturan yang berlaku serta mengevaluasi program kerja OSIS untuk dikoreksi dan ditingkatkan dikemudian hari.
- Advisor. Setiap program kerja OSIS yang telah disepakati bersama, maka MPK berfungsi sebagai pemberi arahan atau nasihat tentang pelaksanaan setiap program kerja agar sesuai dengan rencana dan berjalan lancar.
- Selain fungsi-fungsi tersebut, MPK juga berfungsi sebagai pelaksana Pemilihan Umum Ketua dan Wakil Ketua OSIS.
0 komentar